PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI
PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI
PENDAHULUAN
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai
sejarah panjang dan unik. Secara historis, pesantren termasuk pendidikan Islam
yang paling awal dan masih bertahan sampai sekarang. Pesantren telah sangat
berjasa dalam mencetak kader – kader ulama, dan kemudian berperan aktif dalam
penyebaran agama Islam dan transfer ilmu pengetahuan di masa modern ini.
Dalam perkembangannya peran pesantren sangat dibutuhkan
untuk membina moral santri. Di lain hal, peran pesantren dalam membangun dan
mempertahankan tanah air dan negaranya tidak dapat lagi dipertanyakan.
Kehadirannya dalam setiap peristiwa perjalanan bangsa Indonesia baik dari masa
pra kemerdekaan, masa kemerdekaan maupun pada masa pasca kemerdekaan menjadi
bukti otentik dari keterlibatannya dalam membangun bangsa ini.
Santri sebagai objek pendidikan juga menjadi unsur pokok dari
pesantren harus dibina dan ditanamkan rasa cinta tanah air sejak awal masuk
pesantren guna menyelaraskan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yaitu,
“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”[2]
Santri merupakan anak atau seorang yang mencari ilmu dan
menekuni ilmu agama. Sejak ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tanggal
15 Oktober 2015 yang tertuang dalam Keppres No. 22 Tahun 2015. Sebagai Presiden
yang mempunyai kewenangan penuh, Jokowi Dodo berpendapat bahwa Pemerintah
bertujuan agar penetapan Hari Santri mampu menjadikan bangsa mengingat dan
meneladani semangat jihad keindonesiaan para pendahulu, serta semangat
kebangsaan, cinta tanah air dan rela berkorban untuk Bangsa dan Negara.[3]
Wujud pesantren sebagai pendidikan agama tidak hanya
mencetak santri menjadi santri berakhlakul karimah dan mumpuni dalam
pengetahuan agama, tetapi juga menularkan semangat nasionalisme, meneladani
para pendahulu (pahlawan), cinta tanah air dan berkorban untuk masa depan
bangsa dan negara Indonesia.
Peringatan Hari Santri penting direfleksikan dan menjadi
momentum guna memupuk rasa nasionalisme dan menggelorakannya dalam aktualisasi
kebangsaan. Salah satu aktualisasi yang dibutuhkan bangsa di era sekarang
adalah jihad membangun bangsa. Kesungguhan dalam membangun bangsa mesti
ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen bangsa. Di sinilah urgensi ruh
jihad mesti hadir di semua sendi kehidupan bernegara dan di setiap diri anak
bangsa khususnya santri pondok pesantren.[4]
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, pada era ini
telah banyak lembaga-lembaga yang ikut serta mengadakan peringatan atas
perjuangan para santri dan ulama pendahulu dalam bentuk peringatan Hari Santri
Nasional dengan berbagai macam rangkain kegiatan didalamnya, diantara lembaga
yang ikut serta adalah pondok pesantren Baiturrahman Teja Timur Pamekasan. Maka
dari hal tersebut, penulis ingin mengetahui dan memaparkan regulasi yang
tertuang dalam Keputusan Presiden terkait Hari Santri Nasional, masa depan
santri untuk Indonesia 2045, serta tantangan santri dalam memajukan bangsa
Indonesia.
PEMBAHASAN
Keputusan
Presiden tentang Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional merupakan suatu agenda
tahunan yang diperingati oleh semua masyarakat terutama dikalangan santri dalam
pondok pesantren dengan berbagai macam kegiatan-kegiatan. Mulai dari kegiatan
internal dan eksternal, kegiatan internal adalah kegiatan yang diselengarakan
oleh pihak pondok pesantren sedangkan kegiatan eksternal adalah kegiatan yang
dilaksanakan oleh pihak luar pesantren seperti pemerintah setempat atau lembaga
sekolah yang terkait. Di pondok pesantren Baiturrahman peringatan Hari Santri
Nasional dilakukan dengan mengadakan Maulid Nabi dikemas dengan Hari Santri, membaca
istighosah, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat memacu semangat nasionalisme
santri. Kegiatan-kegiatan semacam ini dilakukan untuk mengenang, meneladani,
dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Mengenang para pendahulu ini dapat dilihat dari pemahaman terhadap konsep jihad
yang telah dilakukan oleh para pejuang dari kalangan santri dan mengingat jasa-jasa
mereka terhadap bangsa dan negara sedangkan Keteladanan sendiri dapat
ditunjukkan dari perilaku yang ditiru dari model yang diamati.
Kata santri mempuyai arti orang yang mendalami Agama Islam,
orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, dan orang yang saleh. Kata santri
terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku
kata tra (suka menolong), sehingga kata santri dapat berarti manusia baik-baik
yang suka menolong. Pendapat lain mengatakan bahwa kata santri diadopsi dari
bahasa India yaitu shastri yang berarti ilmuan Hindu yang pandai menulis, oleh
karena itu kata santri dilihat dari sudut pandang Agama Islam berarti
orang-orang yang pandai dalam pengetahuan Agama Islam.
Jadi santri adalah sekelompok orang baik-baik yang taat terhadap
aturan agama (orang saleh), dan selalu memperdalam pengetahuannya tentang Agama
Islam serta tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ulama.
Kata “pesantren” berasal dari kata “santri” yang dikenal
dalam sanskerta “sastri”, dengan arti “melek huruf” (dapat membaca) disebut
juga “cantrik”, pengikut seorang guru. Kaum santri adalah kelas “literary”
karena mengetahui tentang agama melalui kitab-kitab aslinya. Pola hubungan
“guru-cantrik” itu kemudian melekat dalam budaya Islam. Pada proses selanjutnya
“guru-cantrik” menjadi “guru-santri”. Kata “guru” di pakai secara luas. Guru
agama yang terkemuka kemudian digunakan kata kiai, yang mengandung arti
“sesepuh agama” atau “sakral, keramat, dan sakti”. Pada perkembangannya dikenal
dengan istilah kiai-santri. Hubungan antara kiai dan santri disuatu tempat
domisili (pondok) inilah yang akhirnya dikenal sebagai pesantren. Pesantren
dalam perkembangannya menjadi lembaga pendidikan Islam dimana para santri
dengan mendapatkan materi pengajaran kitab-kitab klasik (turats) dari seorang
kiai. Kiai adalah sosok figur yang dikagumi para santri. Meraka meyakini para
kiai itu benar-benar orang yang secara turun temurun mendapatkan (warisan) ilmu
agama dari Nabi.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tanggal
15 Oktober 2022 Tentang Hari Santri, Hari Santri Nasional ditetapkan pada
tanggal 22 Oktober. Selain ditetapkan sebagai HSN, 22 Oktober juga ditetapkan
sebagai seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh santri dan
ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap
muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dari serangan penjajah.
22 Oktober diputuskan sebagai Hari Santri Nasional diambil
dari peristiwa resolusi jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‟ari di mana membela
tanah air hukumnya fardlu ain. Resolusi jihad yang dideklarasikan KH. Hasyim
Asy‟ari di Surabaya, yang kemudian mengispirasi pertempuran 10 November 1945
melawan inggris merupakan inspirasi untuk kita akan kewajiban bela
negara-kewajiban hubbul wathan.[5]
Penetapan HSN digunakan sebagai momentum meneladani
semangat jihad ke-Indonesiaan para pendahulu kita, semangat kebangsaan,
semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Semangat ini adalah semangat menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu
untuk Indonesia. Terkait dengan hal ini, Presiden lebih lanjut menyatakan:
“Saya percaya dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku,
keragaman agama, maupun keragaman budaya melekat nilai- nilai untuk saling
menghargai, saling menjaga toleransi, dan saling menguatkan tali persaudaraan
antar anak bangsa.”[6]
Tantangan
Santri untuk Kemajuan Indonesia
Definisi tantangan dalam KBBI sebagai dikutip di lama
lambeturah.id bahwa tantangan adalah (1) ajakan berkelahi (berperang dsb); (2)
hal atau objek yg menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi
masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb): kesulitan itu merupakan ~
untuk lebih giat bekerja; (3) hal atau objek yg perlu ditanggulangi.[7]
Dalam sumber lain, tantangan adalah suatu hal/upaya yang
bersifat/bertujuan menggugah kemampuan. Maka dapat disimpulkan dari dua
definisi tersebut, tantangan secara positif merupakan suatu upaya yang
bertujuan menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah.
Sebagai seorang santri masa depan, banyak sekali tantangan
yang harus dilalui untuk menjadi santri tangguh yang siap menghadapi era
industri 4.0 dan setelahnya era industri 5.0. Pada zaman sekarang hampir semua
tidak bisa terlepas dengan dunia digital. Tidak ada yang namanya jarak. Yang
jauh akan terasa dekat karena teknologi merupakan suatu tantangan bagi santri
karena tidak ada batasan jarak. Santri juga harus berkompetisi untuk melawan
dengan media arah kanan maupun kiri.
Fakta dan realita Indonesia adalah negara yang
multikultural, dari segi budaya, ras, adat, sampai kepentingan politiknya. Dari
keberagaman itulah yang menjadikan santri lebih cermat karena dengan adanya
keberagaman maka banyak muncul paham radikalisme, intoleransi, dan pandangan
lain. Masalahnya pada era zaman digital ini di dunia maya sudah banyak konten
yang mempengaruhi kebudayaan Indonesia, dengan menyuguhkan konten-konten yang
tidak sama dengan nilai budaya Indonesia.
Santri merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia. Santri
sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan santri juga salah satu yang ikut andil
dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan para penjajah. Kaum santri harus
bisa membentengi Kesatuan Negara Republik Indonesia dan menjaganya dari segala
ancaman, saling bahu membahu menjaga kerukunan umat beragama.[8]
Dari beberapa hal diatas, tantangan santri bukan hanya pada
ilmu yang dipelajari, tapi juga tantangan kehidupan secara umum di masa depan
seperti teknologi yang makin canggih mengharuskan santri harus selektif dalam
menerima informasi dan memfilternya, melawan media yang sikut kanan kiri
sehingga dalam politik di Indonesia diistilahkan sayap kanan dan kiri.
Keberagaman budaya, ras, adat, dan lain-lain mengharuskan santri harus cermat
menangkal munculnya paham-paham yaitu radikalisme, intoleransi, dan paham lain
yang mungkin akan selalu muncul. Disisi lain, santri harus jadi leader of
change seperti contoh berdakwah lewat sosial media melalui konten-konten
yang positif sesuai dengan bakat yang dimiliki santri.
Masa Depan
Santri untuk Indonesia 2045
Jasa masyarakat pesantren dan para santri untuk
memerdekakan Indonesia sangat besar. Oleh karenanya, bangsa dan negara ini
harus memberikan perhatian dan penghargaan lebih kepada pesantren dan para
santri. Melihat hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut
Cholil Qoumas bahwa masa depan santri sangatlah dikedepankan, karena tata krama
dan adab dapat membentuk karakter santri di pesantren sehingga di masa
mendatang santri dapat banyak berkiprah membangun dan berdayaguna membangun
bangsa Indonesia melalui berbagai peran seperti presiden, wakil presiden dan
lain sebagainya.[9]
Pada masa sekarang, sebagai bagian terpenting untuk
mewujudkan Indonesia Emas 2045, mempersiapkan apa yang dibutuhkan di masa
depan, mengadakan kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan agenda besar
tersebut.
Dewasa ini pesantren
sudah dikembangkan tidak hanya untuk upaya tafaqquh fiddin, akan tetapi
juga mengarahkan misinya pada pengembangan kualitas santri untuk kemampuan diri dalam menghadapi dunia riil
kehidupan yang lebih luas. Jika di masa
lalu, orang mengirimkan anaknya ke pesantren hanya untuk kepentingan memperoleh
pengetahuan agama atau tafaqquh fiddin, akan tetapi sekarang juga ada
harapan baru agar anaknya juga memperoleh ilmu pengetahuan umum. Itulah
sebabnya pesantren dengan kyainya lalu mengantisipasinya dengan membuka multi
program, Ilmu agama, Ilmu umum dan praksisnya. Makanya, banyak kyai yang sudah
melakukan pembaharuan sistem pendidikan di dunia pesantren.
Ketika banyak pesantren telah mengembangkan pendidikan umum
yang komprehensif, lalu sekarang mulai dikembangkan visi pesantren untuk
mengarahkan bidikannya pada kebutuhan umat. Para kyai dan pengelola pesantren
lainnya kemudian memasuki dunia agen perubahan social. Untuk kepentingan ini,
maka pesantren yang mengembangkan agrobisnis juga memiliki asosiasi sebagai
wadah untuk menyemaikan wawasan dan mengembangkan kesamaan visi tentang
pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.[10]
Sebagai pondok pesantren harus mengikuti perkembangan zaman
dan mengajarkan ilmu-ilmu terapan termasuk teknologi informasi. Santri tidak
hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga bekal ilmu umum seperti ilmu teknologi
informasi. Pondok pesantren harus mampu bertransformasi menjadi inklusif dan
menyeimbangkan materi ilmu akhirat dan ilmu dunia. Penyeimbangan ilmu akhirat
dan ilmu dunia, adalah wujud keyakinan terhadap Islam Rahmatan lil'alamin
yang cinta damai dan ikut menjadikan Indonesia Maju.[11]
Maka dari itu, semua bangsa Indonesia terutama pemangku
kepentingan menyelaraskan dengan tujuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,
semangat perjuangan yang dilakukan oleh santri dalam merebut kemerdekaan harus
ditanamkan kepada santri, ilmu agama dan ilmu umum harus ditingkatkan
kualitasnya. Di masa depan, teknologi informasi sudah menjadi bagian terpenting
yang harus diketahui dan mumpuni, karena ilmu utama yang dibutuhkan adalah
teknologi informasi.
PENUTUP
Santri merupakan orang-orang baik yang taat terhadap aturan
agama (orang saleh), dan selalu memperdalam pengetahuannya tentang Agama Islam
serta tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ulama. Pesantren dalam
perkembangannya menjadi lembaga pendidikan Islam dimana para santri dengan
mendapatkan materi pengajaran kitab-kitab klasik (turats) dari seorang kiai.
Kiai adalah sosok figur yang dikagumi para santri. Meraka meyakini para kiai
itu benar-benar orang yang secara turun temurun mendapatkan (warisan) ilmu
agama dari Nabi.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015
tanggal 15 Oktober 2022 Tentang Hari Santri, Hari Santri Nasional ditetapkan
pada tanggal 22 Oktober. Selain ditetapkan sebagai HSN, 22 Oktober juga
ditetapkan sebagai seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh
santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang
mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Tantangan santri bukan hanya pada ilmu yang dipelajari,
tapi juga tantangan kehidupan secara umum di masa depan seperti teknologi yang
makin canggih mengharuskan santri harus selektif dalam menerima informasi dan
memfilternya, melawan media yang sikut kanan kiri sehingga dalam politik di
Indonesia diistilahkan sayap kanan dan kiri. Keberagaman budaya, ras, adat, dan
lain-lain mengharuskan santri harus cermat menangkal munculnya paham-paham
yaitu radikalisme, intoleransi, dan paham lain yang mungkin akan selalu muncul.
Disisi lain, santri harus jadi leader of change seperti contoh berdakwah lewat
sosial media melalui konten-konten yang positif sesuai dengan bakat yang
dimiliki santri.
Semua bangsa Indonesia terutama pemangku kepentingan
menyelaraskan dengan tujuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, semangat
perjuangan yang dilakukan oleh santri dalam merebut kemerdekaan harus
ditanamkan kepada santri, ilmu agama dan ilmu umum harus ditingkatkan
kualitasnya. Di masa depan, teknologi informasi sudah menjadi bagian terpenting
yang harus diketahui dan mumpuni, karena ilmu utama yang dibutuhkan adalah
teknologi informasi.
[1] IAIN Madura, Panglengur,
Pamekasan. Penulis Aktif kuliah di Prodi
Ilmu Hadits
[2]
UU Nomor 20 Tahun 2003
[3] https://nasional.sindonews.com/
“Jokowi Teken Keppres Hari Santri Nasional”, diakses pada 22 Oktober 2022
[4] Moh. Harirul Amzad, M.
Ansor Anwar, Agus Mahfudin, “Pengaruh Peringatan Hari Santri Nasional terhadap
Sikap Nasionalisme Santri”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 4, No. 2, (Desember
2020), hlm. 144.
[5]
Zidni Nafi‟, Cinta Negeri Ala Gus Mus (Tangerang: Penerbit Imania, 2019), hlm.
43.
[6]
https://www.merdeka.com/ “Jokowi Janji
Tetapkan 1 Muharram Hari Santri Nasional”, Diakses pada 23 Oktober 2022.
[8] https://unwahas.ac.id/ “Tantangan Santri di
Era Digital” diakses pada tanggal 22 Oktober 2022.
[9] https://kemenag.go.id/ “Menag: Santri Adalah
Pemenang Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.
[10] http://nursyam.uinsby.ac.id/ “Pesantren
Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.
[11] https://www.kemenkopmk.go.id/ “Bekali
Santri Masa Kini Dengan Ilmu Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.
0 Response to "PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI"
Posting Komentar
#Silahkan Komentar Sewajarnya
#Berkomentar Sesuai Topik yang Dibahas
#Dilarang Meletakkan Link ke Situs, Kecuali Referensi Komentar