-->

PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI

PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI

PENDAHULUAN

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai sejarah panjang dan unik. Secara historis, pesantren termasuk pendidikan Islam yang paling awal dan masih bertahan sampai sekarang. Pesantren telah sangat berjasa dalam mencetak kader – kader ulama, dan kemudian berperan aktif dalam penyebaran agama Islam dan transfer ilmu pengetahuan di masa modern ini.

Dalam perkembangannya peran pesantren sangat dibutuhkan untuk membina moral santri. Di lain hal, peran pesantren dalam membangun dan mempertahankan tanah air dan negaranya tidak dapat lagi dipertanyakan. Kehadirannya dalam setiap peristiwa perjalanan bangsa Indonesia baik dari masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan maupun pada masa pasca kemerdekaan menjadi bukti otentik dari keterlibatannya dalam membangun bangsa ini.

Santri sebagai objek pendidikan juga menjadi unsur pokok dari pesantren harus dibina dan ditanamkan rasa cinta tanah air sejak awal masuk pesantren guna menyelaraskan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu,

“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”[2]

Santri merupakan anak atau seorang yang mencari ilmu dan menekuni ilmu agama. Sejak ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tanggal 15 Oktober 2015 yang tertuang dalam Keppres No. 22 Tahun 2015. Sebagai Presiden yang mempunyai kewenangan penuh, Jokowi Dodo berpendapat bahwa Pemerintah bertujuan agar penetapan Hari Santri mampu menjadikan bangsa mengingat dan meneladani semangat jihad keindonesiaan para pendahulu, serta semangat kebangsaan, cinta tanah air dan rela berkorban untuk Bangsa dan Negara.[3]

Wujud pesantren sebagai pendidikan agama tidak hanya mencetak santri menjadi santri berakhlakul karimah dan mumpuni dalam pengetahuan agama, tetapi juga menularkan semangat nasionalisme, meneladani para pendahulu (pahlawan), cinta tanah air dan berkorban untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.

Peringatan Hari Santri penting direfleksikan dan menjadi momentum guna memupuk rasa nasionalisme dan menggelorakannya dalam aktualisasi kebangsaan. Salah satu aktualisasi yang dibutuhkan bangsa di era sekarang adalah jihad membangun bangsa. Kesungguhan dalam membangun bangsa mesti ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen bangsa. Di sinilah urgensi ruh jihad mesti hadir di semua sendi kehidupan bernegara dan di setiap diri anak bangsa khususnya santri pondok pesantren.[4]

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, pada era ini telah banyak lembaga-lembaga yang ikut serta mengadakan peringatan atas perjuangan para santri dan ulama pendahulu dalam bentuk peringatan Hari Santri Nasional dengan berbagai macam rangkain kegiatan didalamnya, diantara lembaga yang ikut serta adalah pondok pesantren Baiturrahman Teja Timur Pamekasan. Maka dari hal tersebut, penulis ingin mengetahui dan memaparkan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Presiden terkait Hari Santri Nasional, masa depan santri untuk Indonesia 2045, serta tantangan santri dalam memajukan bangsa Indonesia.

PEMBAHASAN

Keputusan Presiden tentang Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional merupakan suatu agenda tahunan yang diperingati oleh semua masyarakat terutama dikalangan santri dalam pondok pesantren dengan berbagai macam kegiatan-kegiatan. Mulai dari kegiatan internal dan eksternal, kegiatan internal adalah kegiatan yang diselengarakan oleh pihak pondok pesantren sedangkan kegiatan eksternal adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak luar pesantren seperti pemerintah setempat atau lembaga sekolah yang terkait. Di pondok pesantren Baiturrahman peringatan Hari Santri Nasional dilakukan dengan mengadakan Maulid Nabi dikemas dengan Hari Santri, membaca istighosah, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat memacu semangat nasionalisme santri. Kegiatan-kegiatan semacam ini dilakukan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Mengenang para pendahulu ini dapat dilihat dari pemahaman terhadap konsep jihad yang telah dilakukan oleh para pejuang dari kalangan santri dan mengingat jasa-jasa mereka terhadap bangsa dan negara sedangkan Keteladanan sendiri dapat ditunjukkan dari perilaku yang ditiru dari model yang diamati.

Kata santri mempuyai arti orang yang mendalami Agama Islam, orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, dan orang yang saleh. Kata santri terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata santri dapat berarti manusia baik-baik yang suka menolong. Pendapat lain mengatakan bahwa kata santri diadopsi dari bahasa India yaitu shastri yang berarti ilmuan Hindu yang pandai menulis, oleh karena itu kata santri dilihat dari sudut pandang Agama Islam berarti orang-orang yang pandai dalam pengetahuan Agama Islam.

Jadi santri adalah sekelompok orang baik-baik yang taat terhadap aturan agama (orang saleh), dan selalu memperdalam pengetahuannya tentang Agama Islam serta tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ulama.

Kata “pesantren” berasal dari kata “santri” yang dikenal dalam sanskerta “sastri”, dengan arti “melek huruf” (dapat membaca) disebut juga “cantrik”, pengikut seorang guru. Kaum santri adalah kelas “literary” karena mengetahui tentang agama melalui kitab-kitab aslinya. Pola hubungan “guru-cantrik” itu kemudian melekat dalam budaya Islam. Pada proses selanjutnya “guru-cantrik” menjadi “guru-santri”. Kata “guru” di pakai secara luas. Guru agama yang terkemuka kemudian digunakan kata kiai, yang mengandung arti “sesepuh agama” atau “sakral, keramat, dan sakti”. Pada perkembangannya dikenal dengan istilah kiai-santri. Hubungan antara kiai dan santri disuatu tempat domisili (pondok) inilah yang akhirnya dikenal sebagai pesantren. Pesantren dalam perkembangannya menjadi lembaga pendidikan Islam dimana para santri dengan mendapatkan materi pengajaran kitab-kitab klasik (turats) dari seorang kiai. Kiai adalah sosok figur yang dikagumi para santri. Meraka meyakini para kiai itu benar-benar orang yang secara turun temurun mendapatkan (warisan) ilmu agama dari Nabi.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 15 Oktober 2022 Tentang Hari Santri, Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Selain ditetapkan sebagai HSN, 22 Oktober juga ditetapkan sebagai seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

22 Oktober diputuskan sebagai Hari Santri Nasional diambil dari peristiwa resolusi jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‟ari di mana membela tanah air hukumnya fardlu ain. Resolusi jihad yang dideklarasikan KH. Hasyim Asy‟ari di Surabaya, yang kemudian mengispirasi pertempuran 10 November 1945 melawan inggris merupakan inspirasi untuk kita akan kewajiban bela negara-kewajiban hubbul wathan.[5]

Penetapan HSN digunakan sebagai momentum meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara. Semangat ini adalah semangat menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia. Terkait dengan hal ini, Presiden lebih lanjut menyatakan: “Saya percaya dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya melekat nilai- nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi, dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa.”[6]

Tantangan Santri untuk Kemajuan Indonesia

Definisi tantangan dalam KBBI sebagai dikutip di lama lambeturah.id bahwa tantangan adalah (1) ajakan berkelahi (berperang dsb); (2) hal atau objek yg menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb): kesulitan itu merupakan ~ untuk lebih giat bekerja; (3) hal atau objek yg perlu ditanggulangi.[7]

Dalam sumber lain, tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan. Maka dapat disimpulkan dari dua definisi tersebut, tantangan secara positif merupakan suatu upaya yang bertujuan menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah.

Sebagai seorang santri masa depan, banyak sekali tantangan yang harus dilalui untuk menjadi santri tangguh yang siap menghadapi era industri 4.0 dan setelahnya era industri 5.0. Pada zaman sekarang hampir semua tidak bisa terlepas dengan dunia digital. Tidak ada yang namanya jarak. Yang jauh akan terasa dekat karena teknologi merupakan suatu tantangan bagi santri karena tidak ada batasan jarak. Santri juga harus berkompetisi untuk melawan dengan media arah kanan maupun kiri.

Fakta dan realita Indonesia adalah negara yang multikultural, dari segi budaya, ras, adat, sampai kepentingan politiknya. Dari keberagaman itulah yang menjadikan santri lebih cermat karena dengan adanya keberagaman maka banyak muncul paham radikalisme, intoleransi, dan pandangan lain. Masalahnya pada era zaman digital ini di dunia maya sudah banyak konten yang mempengaruhi kebudayaan Indonesia, dengan menyuguhkan konten-konten yang tidak sama dengan nilai budaya Indonesia.

Santri merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia. Santri sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan santri juga salah satu yang ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan para penjajah. Kaum santri harus bisa membentengi Kesatuan Negara Republik Indonesia dan menjaganya dari segala ancaman, saling bahu membahu menjaga kerukunan umat beragama.[8]

Dari beberapa hal diatas, tantangan santri bukan hanya pada ilmu yang dipelajari, tapi juga tantangan kehidupan secara umum di masa depan seperti teknologi yang makin canggih mengharuskan santri harus selektif dalam menerima informasi dan memfilternya, melawan media yang sikut kanan kiri sehingga dalam politik di Indonesia diistilahkan sayap kanan dan kiri. Keberagaman budaya, ras, adat, dan lain-lain mengharuskan santri harus cermat menangkal munculnya paham-paham yaitu radikalisme, intoleransi, dan paham lain yang mungkin akan selalu muncul. Disisi lain, santri harus jadi leader of change seperti contoh berdakwah lewat sosial media melalui konten-konten yang positif sesuai dengan bakat yang dimiliki santri.

Masa Depan Santri untuk Indonesia 2045

Jasa masyarakat pesantren dan para santri untuk memerdekakan Indonesia sangat besar. Oleh karenanya, bangsa dan negara ini harus memberikan perhatian dan penghargaan lebih kepada pesantren dan para santri. Melihat hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bahwa masa depan santri sangatlah dikedepankan, karena tata krama dan adab dapat membentuk karakter santri di pesantren sehingga di masa mendatang santri dapat banyak berkiprah membangun dan berdayaguna membangun bangsa Indonesia melalui berbagai peran seperti presiden, wakil presiden dan lain sebagainya.[9]

Pada masa sekarang, sebagai bagian terpenting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, mempersiapkan apa yang dibutuhkan di masa depan, mengadakan kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan agenda besar tersebut.

Dewasa  ini pesantren sudah dikembangkan tidak hanya untuk upaya tafaqquh fiddin, akan tetapi juga mengarahkan misinya pada pengembangan kualitas santri untuk  kemampuan diri dalam menghadapi dunia riil kehidupan yang lebih luas.  Jika di masa lalu, orang mengirimkan anaknya ke pesantren hanya untuk kepentingan memperoleh pengetahuan agama atau tafaqquh fiddin, akan tetapi sekarang juga ada harapan baru agar anaknya juga memperoleh ilmu pengetahuan umum. Itulah sebabnya pesantren dengan kyainya lalu mengantisipasinya dengan membuka multi program, Ilmu agama, Ilmu umum dan praksisnya. Makanya, banyak kyai yang sudah melakukan pembaharuan sistem pendidikan di dunia pesantren.

Ketika banyak pesantren telah mengembangkan pendidikan umum yang komprehensif, lalu sekarang mulai dikembangkan visi pesantren untuk mengarahkan bidikannya pada kebutuhan umat. Para kyai dan pengelola pesantren lainnya kemudian memasuki dunia agen perubahan social. Untuk kepentingan ini, maka pesantren yang mengembangkan agrobisnis juga memiliki asosiasi sebagai wadah untuk menyemaikan wawasan dan mengembangkan kesamaan visi tentang pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.[10]

Sebagai pondok pesantren harus mengikuti perkembangan zaman dan mengajarkan ilmu-ilmu terapan termasuk teknologi informasi. Santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga bekal ilmu umum seperti ilmu teknologi informasi. Pondok pesantren harus mampu bertransformasi menjadi inklusif dan menyeimbangkan materi ilmu akhirat dan ilmu dunia. Penyeimbangan ilmu akhirat dan ilmu dunia, adalah wujud keyakinan terhadap Islam Rahmatan lil'alamin yang cinta damai dan ikut menjadikan Indonesia Maju.[11]

Maka dari itu, semua bangsa Indonesia terutama pemangku kepentingan menyelaraskan dengan tujuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, semangat perjuangan yang dilakukan oleh santri dalam merebut kemerdekaan harus ditanamkan kepada santri, ilmu agama dan ilmu umum harus ditingkatkan kualitasnya. Di masa depan, teknologi informasi sudah menjadi bagian terpenting yang harus diketahui dan mumpuni, karena ilmu utama yang dibutuhkan adalah teknologi informasi.

PENUTUP

Santri merupakan orang-orang baik yang taat terhadap aturan agama (orang saleh), dan selalu memperdalam pengetahuannya tentang Agama Islam serta tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ulama. Pesantren dalam perkembangannya menjadi lembaga pendidikan Islam dimana para santri dengan mendapatkan materi pengajaran kitab-kitab klasik (turats) dari seorang kiai. Kiai adalah sosok figur yang dikagumi para santri. Meraka meyakini para kiai itu benar-benar orang yang secara turun temurun mendapatkan (warisan) ilmu agama dari Nabi.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 15 Oktober 2022 Tentang Hari Santri, Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Selain ditetapkan sebagai HSN, 22 Oktober juga ditetapkan sebagai seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Tantangan santri bukan hanya pada ilmu yang dipelajari, tapi juga tantangan kehidupan secara umum di masa depan seperti teknologi yang makin canggih mengharuskan santri harus selektif dalam menerima informasi dan memfilternya, melawan media yang sikut kanan kiri sehingga dalam politik di Indonesia diistilahkan sayap kanan dan kiri. Keberagaman budaya, ras, adat, dan lain-lain mengharuskan santri harus cermat menangkal munculnya paham-paham yaitu radikalisme, intoleransi, dan paham lain yang mungkin akan selalu muncul. Disisi lain, santri harus jadi leader of change seperti contoh berdakwah lewat sosial media melalui konten-konten yang positif sesuai dengan bakat yang dimiliki santri.

Semua bangsa Indonesia terutama pemangku kepentingan menyelaraskan dengan tujuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, semangat perjuangan yang dilakukan oleh santri dalam merebut kemerdekaan harus ditanamkan kepada santri, ilmu agama dan ilmu umum harus ditingkatkan kualitasnya. Di masa depan, teknologi informasi sudah menjadi bagian terpenting yang harus diketahui dan mumpuni, karena ilmu utama yang dibutuhkan adalah teknologi informasi.



[1] IAIN Madura, Panglengur, Pamekasan. Penulis  Aktif kuliah di Prodi Ilmu Hadits

[2] UU Nomor 20 Tahun 2003

[3] https://nasional.sindonews.com/ “Jokowi Teken Keppres Hari Santri Nasional”, diakses pada 22 Oktober 2022

[4] Moh. Harirul Amzad, M. Ansor Anwar, Agus Mahfudin, “Pengaruh Peringatan Hari Santri Nasional terhadap Sikap Nasionalisme Santri”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 4, No. 2, (Desember 2020), hlm. 144.

[5] Zidni Nafi‟, Cinta Negeri Ala Gus Mus (Tangerang: Penerbit Imania, 2019), hlm. 43.

[6] https://www.merdeka.com/ “Jokowi Janji Tetapkan 1 Muharram Hari Santri Nasional”, Diakses pada 23 Oktober 2022.

[8] https://unwahas.ac.id/ “Tantangan Santri di Era Digital” diakses pada tanggal 22 Oktober 2022.

[9] https://kemenag.go.id/ “Menag: Santri Adalah Pemenang Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.

[10] http://nursyam.uinsby.ac.id/ “Pesantren Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.

[11] https://www.kemenkopmk.go.id/ “Bekali Santri Masa Kini Dengan Ilmu Masa Depan” diakses pada tanggal 23 Oktober 2022.

0 Response to "PENGARUH HARI SANTRI NASIONAL TERHADAP NASIONALISME SANTRI"

Posting Komentar

#Silahkan Komentar Sewajarnya
#Berkomentar Sesuai Topik yang Dibahas
#Dilarang Meletakkan Link ke Situs, Kecuali Referensi Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel